Pemerintah Kecamatan Kubutambahan Gelar Apel Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19
Admin kubutambahan | 07 September 2020 | 170 kali
Dalam pelaksanaan operasi Gabungan Serentak se-Bali Penegakan Peraturan Gubernur Bali 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Buleleng 41 Tahun 2020, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan menggelar Apel Gelar Pasukan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19, Senin (7/9), yang bertempat di Halaman Kantor Camat Kubutambahan.
Hadir dalam kegiatan apel, Muspika Kecamatan Kubutambahan, Anggota Koramil 1909-02/ Kubutambahan, Anggota Polsek Kubutambahan, Kasi Linmas Trantib dan Sat Pol PP Kec Kubutambahan beserta Anggota.