(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pencairan BST Pemkab Tahap III

Admin kubutambahan | 24 Juli 2020 | 306 kali

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mencairkan bantuan sosial, Jumat (24/7), kemarin di Kantor Pos Cabang Kubutambahan. Dari 96 KMP yang terdaftar sebagai penerima bantuan, sebanyak 92 KPM telah mencairkan bantuan sosial yang jumlahnya Rp 600 ribu per KPM.

Komang Sujana Kasi Kesra Desa Tajun yang mendampingi pencairan bantuan, menyampaikan bahwa ada 4 KPM yang tidak mencairkan atau weselnya dikembalikan karena ganda, sudah mendapatkan bantuan (PKH), dan meningggal tanpa ahli waris.

Bantuan Sosial Tunai yang dicairkan oleh KPM kemarin adalah bantuan sosial yang ketiga atau tahap akhir sesuai dengan informasi saat awal program BST Pemkab. Belum diketahui apakah bantuan ini akan berlanjut layaknya BLT-Dana Desa.

Sumber : http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/961