Pendataan seni dan budaya merupakan salah satu jenis kegiatan rutin pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng secara terus menerus setiap tahunnya, hal ini dilakukan untuk dapat menyediakan data-data seni dan budaya yang ada diwilayah Kabupaten Buleleng baik kepada masyarakat umum, pemerintah maupun bagi mereka yang memerlukan. Senin(2/3) sekitar pukul 09.00 wita di ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan pertemuan mengenai pendataan seniman dan budaya diadakan dengan mengundang para pelaku seni yang ada di lingkup Kecamatan Kubutambahan. Acara yang dibuka oleh Sekcam Kubutambahan dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Bidang Kebudayaan Drs. I Ngurah Sadika beliau menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya pendataan tersebut. selain mendata jenis kesenian pendataan seni dan kebudayaan juga meliputi mendata para seniman dan budayawan yang telah memberikan banyak kontribusi kepada daerah Kabupaten Buleleng dan sekaligus untuk mengetahui generasi penerusseniman dan budayawan yang dimaksud.