(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Penerapan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah di Desa Bengkala

Admin kubutambahan | 27 Januari 2016 | 377 kali

Pengelolaan sampah merupakan semua kegiatan yang bersangkut paut dengan pengendalian timbulnya sampah, pengumpulan, transfer dan transportasi, pengolahan dan pemrosesan akhir/pembuangan sampah dengan mempertimbangkan faktor kesehatan lingkungan, ekonomi, teknologi, konservasi, estetika dan faktor-faktor lingkungan lainnya yang erat kaitannya dengan respon masyarakat. Rabu(27/1) bertempat di Kantor Perbekel Desa Bengkala Penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah kembali di sosialisasikan. Perbekel Desa Bengkala I Made Arpana membuka sosialisasi yang di hadiri oleh Kelian Desa Pakraman, Kelian Subak, Ketua BPD, ketua LPM, Sekaa Truna dan Tokoh Masyarakat di Desa Bengkala. Perbekel Arpana berharap dengan diadakannya sosialisasi tentang pemahaman sampah ini akan mampu menambah pengetahuan masyarakat tentang tata cara pengelolaan sampah yang baik. Desa Bengkala merupakan desa yang pada tahun lalu meraih Juara II dalam lomba kebersihan dan pertamanan tingkat kecamatan, masyarakat Desa Bengkala pada umumnya sangat mendukung secara aktif segala upaya pelestarian dan kebersihan di lingkungannya sehingga dengan diadakan sosialisasi semacam ini sangat di respon baik oleh pihak desa dan masyarakatnya. Kepala Bidang Penyuluhan DKP Kabupaten Buleleng Putu Budiani, SE bersama Kasi Penyuluhan DKP Kabupaten Buleleng Ketut Arta, SH menyampaikan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 1 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah yang akan segera di berlakukan. Sampah telah menjadi masalah klasik bagi setiap negara karena berkaitan dengan kondisi lingkungan negara itu sendiri. Tidak heran bila banyak negara yang mulai menggalakkan program re-use dan re-cycle atas sampah - sampah yang ada. Di Indonesia sendiri, masalah sampah juga merupakan masalah yang tidak mudah diselesaikan. Walaupun pemerintah telah menggalakkan program bank sampah untuk mengurangi jumlah sampah yang ada, namun masalah lingkungan dan sampah di Indonesia masih tetap ada tapi pemerintah tidak pernah menyerah dalam melaksanakan langkah-langkah tersebut,bentuk sosialisasi dan terjun langsung ke lapangan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menerapkan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat.