(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Penetapan Hasil Pilkel Desa Bukti

Admin kubutambahan | 04 November 2019 | 466 kali

Pada hari ini Jum’at (1/11) bertempat di kantor kepala desa Bukti telah dilaksanakan Rapat Pleno Penghitungan Suara dan Penetapan Calon Perbekel Terpilih dalam Pemilihan Perbekel Desa Bukti Tahun 2019. Bahwa dapat dilaporkan hasil rekapitulasi masing-masing suara calon perbekel, calon nomor urut 1, I Gede Lidadomiko, memperoleh suara 384, calon nomor urut 2, Gede Wardana memperoleh suara 982, dan calon urut 3 memperoleh suara 900.


Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 68 Perda Kabupaten Buleleng Nomor 3 tahun 2015 tentang pemilihan Perbekel, maka Panitia Pemilihan Perbekel Desa Bukti dalam Rapat Pleno telah ditetapkan calon Perbekel atas nama Gede Wardana sebagai Perbekel Desa Bukti terpilih periode 2019 - 2025.
Kemudian laporan penetapan Perbekel terpilih diserahkan kepada BPD oleh Panitia Pilkel. laporan tersebut kemudian akan ditindaklanjuti oleh BPD untuk dilaporkan ke Bupati melalui camat.

Acara dihadiri oleh panitia pilkel, plh perbekel, calon perbekel, BPD, Babin, Bimas , ketua LPM, dan tokoh masyarakat.

Tak lupa juga BPD menyampaikan terima kasih kepada panitia pilkel yg sudah bekerja keras untuk kelancaran dan kesuksesan pilkel. Begitu jg kepada masyarakat yg sudah berpartisipasi dan menyukseskan pilkel ini.

Sekali lagi selamat untuk perbekel terpilih ( Bpk Gd Wardana ) dan yg tidak terpilih kami ucapkan selamat juga karena ini adalah kemenangan kita bersama. Mari kita bahu membahu bersatu membangun desa kita tercinta ini di bidang kita masing - masing.

Sumber Beita : https://www.facebook.com/ @Fb Kantor Perbekel Bukti