Tim Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pengawasan arsip internal di Kantor Camat Kubutambahan,Senin ( 11/2 ). Kegiatan ini secara khusus mengukur kegiatan yang ada di Kecamatan seperti norma kearsipan,standar kearsipan ,prosedur kearsipan.
Kegiatan Pengawasan ini dimaksud untuk mengetahui bagaimana sistem pengelolaan kearsipan di Kantor Camat Kubutambahan apakah sesuai dengan instrumen yang sudah ditentukan oleh pusat. Apapun hasilnya akan ditindaklanjuti dan diserahkan pada acara Hari Kearsipan Nasional pada tanggal 28 Mei 2019 di Kabupaten Buleleng.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui Tata kelola kearsipan di Kantor Camat Kubutambahan ,dan Tim Kabupaten memberikan bimbingan dan langkah dengan metode pengawasan agar pengelolaan arsip berjalan dengan baik dan berkesinambungan.