(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pengawasan Perda di Kecamatan Kubutambahan

Admin kubutambahan | 07 November 2018 | 262 kali

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Kembali Lakukan pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Buleleng di Kecamatan Kubutambahan dengan tujuan supaya terwujudnya ketertiban dan ketentraman masyarakat . 


Seijin Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa, M.Si , Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kubutambahan Ikut mendampingi pengawasan tersebut,Rabu ( 7/11/2018),Sekitar Pukul 09.30 wita . 
Pengawasan kali ini adalah tempat gym, Ruko, Rumah Kos, Rumah Tinggal , dan Alfamart yang berada di pinggir jalan sesuai dengan perda No.2 Tahun 2012 tentang perijinan ,melanggar sempadan jalan.