Singaraja (7/2)- Bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Kasi Sosial Budaya Kantor Camat Kubutambahan Made Artawati,SH mewakili Camat Kubutambahan menghadiri Rapat membahas mengenai Koordinasi Tim Ahli Provinsi dengan Tim Ahli Kabupaten Buleleng.
Rapat dengan Tema Nangun Sad Kerti Bali Lhoka pada intinya membahas mengenai koordinasi dibidang hasil pertanian dan pemasarannya ,sehubungan dengan hal tersebut telah di terbitkan Pergub Bali No 99 Tahun 2018 tentang pemasaran, yang memaparkan salah satunya mengenai diaturnya 4 item yang dilindungi dalam pergub tersebut yaitu tanaman pangan, Holtikultura, Pertanian dan Peternakan.
Pada intinya apa yang menjadi tujuan dari rapat ini menyerap aspirasi untuk dijadikan pembahasan bersama mengenai apa yang menjadi kendala dan bagaimana pemecahan kendala tersebut, khususnya di bidang pasca panen yang diharapkan mampu mewujudkan Nangun Kerti Lhoka Bali Tersebut.
Hadir Dalam Rapat ini Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah, I Dewa Putu Eka Wijaya Wardana, SH.MH, para Staf Ahli Bupati Buleleng, beberapa Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Buleleng, perwakilan camat se kab buleleng, serta perwakilan subak dan subak abian masing masing kecamatan se kab buleleng.