Penyaluran BLT DD Tahap Kedelapan (VIII) Bulan Nopember 2020
Admin kubutambahan | 02 Desember 2020 | 96 kali
Senin, (30/11) Pemdes Bukti melaksanakan Penyaluran BLT-Dana Desa tahap kedelapan (VIII) dengan Nilai Empat puluh delapan juta tiga ratus ribu rupiah (Rp. 48.300.000) untuk 161 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di berikan secara langsung (cash) yang dihadiri oleh Gede Wardana Perbekel Bukti, Ketua BPD beserta Anggota, TA Kab/Pendamping Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bukti, dan Perangat Desa. Dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 dan dengan Memperhatikan Peraturan-Peraturan yang dikuluarkan oleh Menteri diantaranya
- Memperhatikan Peraturan Menteri Desa ,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 14 tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Desa ,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020 tertanggal 28 September 2020
- 2. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 156/PMK.07/2020tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa tertanggal 13 Oktober 2020 dan Penegasan Pelaksanaan BLT Dana Desa bulan , Oktober, Nopember dan Desember 2020.
Sumber : http://bukti-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/192-Penyaluran-BLT-DD-Tahap-Kedelapan--VIII--Bulan-Nopember-2020