Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat tahap VIII. Bantuan yang besarnya Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disalurkan melalui Kantor Pos Cabang Kubutambahan, Rabu (11/11).
Kasi Kesra Desa Tajun Komang Sujana yang mendampingi proses penyaluran bantuan kemarin menyampaikan bahwa sebanyak 118 KPM Desa Tajun telah mencairkan BST Pusat, sedangkan 1 KPM bantuannya dikembalikan karena sudah menerima bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) tahun 2020.
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, nomor 22/6/SK/HK.02.02/4/2020, tanggal 9 Juni 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), BST Pusat akan disalurkan sampai bulan Desember 2020.
BST merupakan bantuan perlindungan sosial bagi warga yang terdampak covid-19. Tujuannya meningkatkan daya beli warga akan bahan pangan. Pemerintah berharap BST benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh KPM, seperti memenuhi kebutuhan bahan pangan sehari-hari.
Sumber : http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/999-Penyaluran-BST-Pusat-Tahap-VIII