(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Penyamaan Persepsi Penyusunan RAB, RKP dan APBDes Tahun Anggaran 2016

Admin kubutambahan | 25 Februari 2016 | 1856 kali

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Kamis(25/2) digelar Pertemuan  Rutin antar Tim Kecamatan bersama Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan pada pertemuan tersebut juga dibarengi dengan Penyamaan Persepsi Penyusunan RAB, RKP dan APBDes Tahun Anggaran 2016, Perbekel bersama Sekdes dan Kaur Keuangan se-Kecamatan Kubutambahan hadir memadati tempat pertemuan tersebut. Pembahasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Camat Kubutambahan Drs. Komang Sumertajaya membuka pertemuan tersebut, beliau berharap untuk penyelesaian penyusunan APBDes agar segera dapat diselesaikan sehingga akan mempercepat kecamatan juga dalam memverifikasinya. Disampaikan juga beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan di Kecamatan Kubutambahan seperti Festival Kecamatan yang akan di gelar serangkaian perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 Tahun dimana pada kegiatan tersebut akan digelar beberapa perlombaan antar desa seperti Beleganjur Remaja, Gong Kebyar Wanita dan Koor PKK, untuk mendukung berlangsungnya kegiatan tersebut Camat Kubutambahan mengharapkan peran aktif desa dalam mengikuti setiap kegiatan yang dilombakan dengan cara menentukan siapa yang akan dilombakan, pelatih yang akan dipakai untuk memantapkan penampilan dan sarana lain yang mendukung penampilan peserta lomba. Selain itu, Camat Kubutambahan juga kembali menyampaikan kepada perbekel dan perangkat desa lainnya untuk segera memenuhi kewajiban-kewajiban seperti LP2D, laporan keterangan Pertanggung jawaban perbekel dan Harga dasar Tanah yang mana nantinya disampaikan terlebih dahulu ke kecamatan dan dari kecamatan akan meneruskan ke kabupaten. Pada kesempatan yang sama Kasubbid Lempemdeskel BPMPD Kabupaten Buleleng Ketut Asta Dharmadi yang saat itu diundang sebagai narasumber menambahkan pembahasan tentang proses penyelenggaraan pemerintahan desa agar selalu mengacu pada musyawarah desa yang di lengkapi dengan berita acara serta daptar hadir peserta musyawarah, dalam penyusunan RKP APBDes beliau berharap desa-desa khususnya dilingkup Kecamatan Kubutambahan mempunyai keseragaman tentang struktur dan format APBDes yang akan di ajukan ke Pemerintah Daerah.