Bumdes “Gunung Sari Mas“ Bulian merupakan badan usaha milik desa yang berdiri pada bulan Februari tahun 2013 dengan unit usaha simpan pinjam dan usaha toko yang mana modal awal berasal dari Gerbang Sadu Mandara. Selasa(5/1) Penyampaian Pertanggung Jawaban dan Perkembangan Usaha BUMDes Desa Bulian tahun 2015 di gelar dengan di hadiri Camat Kubutambahan, Perbekel Desa Bulian, Kelian Desa Pakraman Desa Bulian, Ketua Bumdes Bulian beserta anggota. Kagiatan ini merupakan evaluasi Badan Usaha Milik Desa selama setahun dan tidak ada permasalahan yang ada baik dalam kepengurusan maupun peminjaman. Bentuk evaluasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Bumdes Bulian dan peningkatan program-program yang akan dilaksanakan Bumdes pada Tahun 2016, selain itu sebagai salah satu bentuk evaluasi dari pelaksanaan program di tahun 2015 seperti keberadaan Gedung yang perlu ditingkatkan dan sarana prasarana oprasional yang perlu dilengkapi. Sampai akhir tahun 2015, jumlah masyarakat Desa Bulian yang sudah mendapatkan layanan unit Simpan Pinjam Bumdes sebanyak RTM 216 KK dan Non RTM 260 KK dana yang masih terealisasi Rp. 1.061.795.375,-. Camat Kubutambahan Drs. Komang Sumertajaya mengatakan bahwa Upaya memperkuat kelembagaan perekonomian desa melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi langkah awal yang perlu terus didorong. Diharapkan, BUMDes akan mampu menjadi jembatan penghubung antara Pemerintah Desa dengan masyarakat dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat dan mengelola potensi desa untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.