Pemilihan Perbekel Tajun periode 2019-2025 akan diselenggarakan tanggal 31 Oktober 2019. Sesuai dengan Juknis Pilkel Serentak Kabupaten Buleleng, sebelum pemilihan dan pemungutan suara, calon Perbekel diberikan kesempatan untuk kampanye dan menyampaikan visi-misi selama 6 tahun ke depan.
Berdasarkan kesepakatan calon Perbekel Tajun kemarin (6/10) di Ruang Rapat Kantor Perbekel Tajun bahwa jadwal kampanye dimulai dari tanggal 25-27 Oktober 2019. Calon Perbekel Tajun wajib menyampaikan agenda kampanye kepada Panitia sehingga Panitia Pilkel bisa ikut mengawasi kegiatan kampanye masing-masing calon Perbekel Tajun.
Khusus penyampaian visi-misi yang difasilitasi oleh Panitia Pilkel Tajun akan diselenggarakan tanggal 27 Oktober 2019 di Wantilan Desa Adat Tajun mulai pukul 09.00 wita. Terkait dengan hal ini, Calon Perbekel Tajun telah menyepakati penyampaian visi-misi dan kampanye dengan metode dialogis. Artinya, setelah calon menyampaikan visi-misi, pendengar (warga) boleh memberikan pertanyaan kepada calon Perbekel sela durai yang disediakan dengan catatan pertanyaan harus sesuai dengan visi-misi yang disampaikan, tidak ada unsur SARA, dan menyinggung personal. Durasi penyampaian visi-misi dan kampanye dialogis masing-masing calon maksimal 30 menit.
Selain menyepakati mekanisme kampanye dan penyampaian visi-misi, kemarin Panitia Pilkel Tajun juga memberikan bimbingan teknis kepada Ketua dan Anggota KPPS. 77 Ketua dan Anggota KPPS yang akan bertugas nanti di 11 TPS diberikan penjelasan tentang proses pemungutan dan penghitungan suara. Sementara itu, surat pemberitahuan tempat memilih (form A07) recanananya akan disebarkan mulai tanggal 20 Oktober.
Sumber Berita : http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/821