Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng tentang mengangkat baru dan mengangkat kembali Penyuluh Agama Hindu Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng.
Bertempat di Ruang Kerja Camat, Kamis ( 10/1 ) Bapak Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si menerima perkenalan dan sekaligus penyerahan penyuluh Agama Hindu Non PNS dari perwakilan Kantor Kementerian Agama Kab Buleleng Nyoman Arya Sutha Mahendra,S.Pd terhadap 8 ( Delapan ) Orang Penyuluh Agama Hindu yang mana akan melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di Desa Pakraman yang ada di Wilayah Kecamatan Kubutambahan sesuai dengan lampiran surat Nomor : B-/ 18.1.4 / BA .01.1 / 1 / / 2019 pertanggal 1 Januari s/d 31 Desember 2019.