Pemerintah kecamatan kubutambahan terus melaksanakan jemput bola terkait dengan perekaman E -KTp ,dimana Senin , 5 Nopember 2018 dilaksanakan perekaman mobile e ktp di Desa Bukti.
Sesuai dengan data dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng per tanggal 5 Oktober 2018 bahwa desa bukti yang belum rekam berjumlah 404 Jiwa ( L = 192 , P = 212 )
Dan diharapkan bagi warga desa bukti yang belum melaksanakan perekaman agar datang ke Kantor Desa Bukti kecamatan Kubutambahan.