Sekretaris Camat Kubutambahan Gde Agus Ngurah Suryawan,S.Sos menghadiri rapat persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),bertempat di Ruang rapat Bappeda Litbang Kab.Buleleng, Kamis 7 Februari 2019. Rapat ini, dibuka oleh Kepala Bappeda Litbang Kab. Buleleng, Ir. Nyoman Genep, MT., didampingi oleh Sekretaris Bappeda Litbang Kab.Buleleng, Ir. Putu Gde Yasa.
Undang undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah ( RKPD ) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 Tahun.
RKPD merupakan penjabaran rencana penyelenggaraan pembangunan untuk mencapai visi dan misi daerah sebagai dokumen yang memuat rencana pembangunan satu tahun kedepan,maka diperlukan pendekatan partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, salah satu proses partisipatif penyusunan RKPD adalah melalui musrenbang.
Maksud dari penyusunan petunjuk pelaksanaan musrenbang sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan agar lebih terarah, tepat sasaran, tepat waktu, dan sinergi antar sektor dan wilayah dengan tujuan membangun mekanisme musrenbang yang lebih partisipatif pada semua tahapan dengan keterlibatan aktif semua elemen kelompok masyarakat.
Sesuai dengan Jadwal Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng Di Kecamatan Tahun 2019 untuk Kecamatan Kubutambahan dilaksanakan pada tanggal Senin 18 Pebruari 2019 di Desa Bulian.