(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Persiapan pelayanan Pencetakan KTP -el di Kecamatan

Admin kubutambahan | 29 Januari 2020 | 214 kali

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan rapat terkait persiapan pelayanan pencetakan KTP - el di Dua Kecamatan yakni Kecamatan Seririt dan Kecamatan Kubutambahan, yang artinya untuk menjangkau wilayah Buleleng Barat dan Buleleng Timur supaya nanti memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama dalam pengurusan data kependudukan.
 
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Disdukcapil Drs. Dewa Ketut Mudita ini juga dihadiri Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng Putu Karuna,SH, yang dilaksanakan RM Pidada,Jl. Pidada Singaraja,Rabu ( 29/1 ) yang dihadiri oleh Camat Se - kabupaten Buleleng, dalam kesempatan camat Kubutambahan di wakili oleh Kasi Pemerintahan Gede Bendesa.
 
Dalam rapat ini disampaikan Rencana pelayanan pencetakan KTP - el dikecamatan akan dimulai pada awal Bulan Februari, dan masyarakat sudah bisa melakukan pencetakan KTP-el di dua Kecamatan tersebut. dimana untuk mempermudah masyarakat yang jauh dari lokasi Disdukcapil agar masyarakat bisa mendapatakan pelayanan yang cepat.
 
Sekretaris Disdukcapil Drs. Dewa Ketut Mudita mengatakan, nantinya pelayanan pencetakan KTP-el akan menggunakan jaringan komunikasi data berupa M2M (Machine-to-Machine). Ia meyakini, dengan adanya program ini, masyarakat bisa memangkas jarak dan waktu dalam pengurusan KTP-el. Mudita menambahkan, Disdukcapil masih berupaya agar pelayanan KTP-el bisa dilaksanakan di setiap Kecamatan di Kabupaten Buleleng. Ia mengatakan, alat perekaman dan percetakan sudah siap namun program ini masih ada kendala dalam teknis dan regulasi