Kampung KB merupakan Satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program KKBPK yang dilakukan secara sistemik dan sistematis. Desa Bulian sendiri ditetapkan menjadi Kampung Kb sejak tahun 2018, karena ditemukan kasus stunting. Atau bisa juga disebut kebijakan yang dibuat agar manfaat program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dapat lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu dan tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan. Dinas BKKBN Kabupaten Buleleng melaksanakan pertemuan kelompok kerja Kampung KB yang bertepatan di aula kantor Desa Bulian dan dihadiri oleh para Kader dan Seksi - Seksi Kampung KB.
Menurut Gusti Suardana Kadis BKKBN Kab. Buleleng. KB tidak selalu tentang alat kontrasepsi dan 2 anak cukup, tapi sebuah Perencanaan Keluarga tentang umur berapa menikah, kapan saat hamil, berapa tahun jaraknya dan kapan saat mengakhiri kehamilannya. Dengan dibentuknya kelompok kerja kampung Kb, diharapkan untuk membuat program - program kerja yang bisa diusulkan saat musdes dan bisa langsung dilaksanakan di masyarakat.
Selain Gusti Suardana juga terdapat 2 narasumber dari Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan & Perindustrian Kab Buleleng.
Sumber Berita : http://bulian-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/84