(23/2/18 )Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan ini, Pra Musrenbang Kecamatan dibuka langsung oleh Camat Kubutambahan Drs. Komang Sumertajaya, dihadiri oleh Bappeda Litbang yang diwakili Kabid Litdatva Ariston Pamungkas,para Perbekel berserta Kaur Perencanaan dan Operator Desa , Ketua BPD, dan jajaran Perangkat Daerah lingkup Pemkab Buleleng.
Dalam sambutannya, Camat Kubutambahan Drs Komang Sumertajaya mengungkapkan bahwa PELAKSANAAN PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN PADA TAHUN INI BERPEDOMAN PADA BEBERAPA DASAR HUKUM ANTARA LAIN :
1. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2004 TENTAG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL.
2. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
3. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH.
4. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH, TATA CARA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH DAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH SERTA TATA CARA PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH, RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH. ADAPUN TEMA DARI MUSRENBANG RKPD KABUPATEN BULELENG YAKNI “ SINERGITAS ANTAR SEKTOR GUNA MENDUKUNG PEMBANGUNAN PERTANIAN UNTUK PERTUMBUHAN EKONOMI YANG BERKUALITAS” BERDASARKAN TEMA TERSEBUT DIHARAPKAN PEMBANGUNAN KEDEPAN MEMPRIORITASKAN SEKTOR PERTANIAN DENGAN SARANA PENDUKUNGNYA DARI HULU HINGGA HILIR DAN BERSINERGI DENGAN KEGIATAN LAINNYA BAIK BIDANG PEMERINTAHAN DESA, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN YANG DIARAHKAN UNTUK MENCAPAI TUJUAN TERCAPAIANNYA PERTUMBUHAN EKONOMI YANG BERKUALITAS DALAM ARTI MENURUNNYA ANGKA KEMISKINAN DAN MASYARAKAT BERDAYA GUNA. BERDASARKAN HASIL REKAPITULASI KAMI USULAN DESA SEBANYAK 166 USULaN DENGAN RINCIAN :
DESA KUBUTAMBAHAN : 11 USULAN
DESA BUKTI : 14 USULAN.
DESA BULIAN : 24 USULAN.
DESA DEPEHA : 10 USULAN.
DESA TUNJUNG : 9 USULAN.
DESA TAJUN : 14 USULAN.
DESA BENGKALA : 18 USULAN.
DESA BILA : 13 USULAN.
DESA TAMBLANG : 14 USULAN.
DESA BONTIHING : 7 USULAN.
DESA PAKISAN : 12 USULAN.
DESA TAMBAKAN : 8 USULAN.
DESA MENGENING : 12 USULAN
USULAN – USULAN DIMAKSUD DARI DESA TERSEBAR DI 18 SKPD TERKAIT DI PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG DAN SKPD DIMAKSUD TELAH HADIR BERSAMA – SAMA KITA DALAM RANGKA SINKRONISASI USULAN MUSRENBANG DESA DENGAN PROGRAM KERJA SKPD PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG. ADAPUN PROSES YANG DIAMANATKAN SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 86 TAHUN 2017 USULAN MUSRENBANGDESA FORUM MUSRENBANG KECAMATAN KALI INI MERUPAKAN TAHAP VALIDASI USULAN DIKAITKAN DENGAN PROGRAM SKPD, MEREKAP USULAN YANG SUDAH DIVALIDASI, SELANJUTNYA MERENGKING USULAN YANG SAMA DI DESA YANG BERSANGKUTAN DAN ANTAR DESA DI WILAYAH KECAMATAN, MEREKAP USULAN MUSRENBANG DESA YANG SUDAH DIRENGKING DAN MENGINPUT SECARA ONLINE UNTUK PROSES LEBIH LANJUT DI TINGKAT KABUPATEN. KAMI BERHARAP PELAKSANAAN MUSRENBANG KECAMATAN KUBUTAMBAHAN YANG KITA AWALI DENGAN PROSES PRA MUSRENBANG HARI INI DAPAT BERJALAN LANCAR DAN MENGHASILKAN KEPUTUSAN YANG TERBAIK DALAM RANGKA MEMAJUKAN PEMBANGUNAN DESA DIWILAYAH KECAMATAN KUBUTAMBAHAN SUDAH BARANG TENTU SESUAI DENGAN POTENSI WILAYAH MASING MASING. MARI KITA TUMBUHKAN DALAM DIRI KITA MASING-MASING AGAR “ JANGAN TERLAU MENGHARAPKAN DAN JANGAN TERLALU APATIS “ TERHADAP PROGRAM YANG KITA USULKAN.
Bappeda Litbang yang diwakili Kabid Litdatva Ariston Pamungkas, pada kesempatan Pra Musrenbang ini menyampaikan beberapa hal / poin yang mengemuka pada Konsultasi Publik, khususnya terkait arahan Bupati Buleleng, juga disampaikan visi misi Buleleng untuk 2017-2022 “TERWUJUDNYA MASYARAKAT BULELENG YANG MANDIRI, SEJAHTERA, DAMAI DAN LESTARI BERLANDASKAN TRI HITA KARANA” serta beberapa pedoman dalam membuat usulan yang efektif dan penentuan prioritas usulan ke kabupaten.
Kemudian dilanjutkan dengan validasi data hasil musrenbangdes dengan skpd terkait melalui diskusi kelompok yang nantinya akan ditetapkan usulan musrenbangdes yang menjadi prioritas desa sebagai bahan renja skpd pada saat musrebang kecamatan kubutambahan yang akan dilaksanakan pada hari senin 26 pebruari 2018 bertempat di aula kantor desa bulian.