(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pra-Musrenbang Kecamatan Kubutambahan Terintegrasi PNPM-MPd Tahun 2014

Admin kubutambahan | 10 Februari 2014 | 682 kali

Musrenbang Kecamatan diselenggarakan dalam rangka untuk mendorong peran dan partisipasi masyarakat dalam merumuskan dan pengambilan keputusan bersama-sama pemerintah dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan di tingkat kecamatan sebagai bahan masukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Kabupaten, Provinsi dan Rencana Kerja Pemerintah Pusat. Setelah menyelenggarakan MusrenbangDes di 13 desa mulai tanggal 3 Januari 2014 s/d 23 Januari 2014, selanjutnya (10/2) kemarin di selenggarakan Pra Musrenbang Kecamatan Kubutambahan yang bertempat di Gedung Olah Raga Besi Mejajar Desa Kubutambahan. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Bapak Camat Kubutambahan Drs. Komang Sumertajaya yang dihadiri oleh  unsur Muspika Kecamatan Kubutambahan, Instansi Dinas Nivo Kecamatan Kubutambahan, Majelis Alit Desa Pekraman Kecamatan Kubutambahan, Faskab PNPM -  MP Kabupaten Buleleng, Perbekel Se- Kecamatan Kubutambahan, BKAD Kecamatan Kubutambahan, Ketua BPD dengan LPM Se- Kecamatan Kubutambahan, UPK dengan BP UPK Kecamatan Kubutambahan, FK, FT, PL Kecamatan Kubutambahan, Ketua TPK dan KPMD Se- Kecamatan Kubutambahan. Dalam kegiatan tersebut telah diputuskan bahwa tiap desa bersama deligasinya akan mengawal usulan Musrenbang Desa yang akan dibahas nanti pada  Musrenbang Kecamatan yang dijadwalkan pada tanggal 12 Februari 2014 bertempat di Gedung Olah Raga Besi Mejajar Desa Kubutambahan dan Ditetapkannya Agenda Musrenbang Kecamatan Terintegrasi PNPM-MPd Kecamatan Kubutambahan Tahun 2014.