(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pramusrenbang Kecamatan Kubutambahan Tahun 2019 Usulan Desa Sebanyak 166 

Admin kubutambahan | 14 Februari 2019 | 323 kali

 Pramusrenbang Kecamatan Kubutambahan Tahun 2019 dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Kamis ( 14/2 ) .Acara Pramusrenbang Kecamatan Kubutambahan dbuka langsung oleh Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa, M.Si, dihadiri Pimpinan SKPD Lingkup  Pemerintah Kabupaten Buleleng atau yang mewakili, Kapolsek Kubutambahan, Ketua Forkom Perbekel beserta Perbekel se- Kecamatan Kubutambahan beserta Kaur Perencanaan, Ketua BPD se -Kecamatan Kubutambahan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa se - Kecamatan Kubutambahan.

Adapun Tema Dari Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng Yakni “ Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manuasia Guna Percepatan Pembangunan Ekonomi Inklusif Berbasis Pertanian Dan Penanggulangan Kemiskinan ”

Berdasarkan Tema Tersebut Diharapkan Pembangunan Kedepan Memprioritaskan Sektor Pertanian Dengan Sarana Pendukungnya Dari Hulu Hingga Hilir Dan Bersinergi Dengan Kegiatan Lainnya Baik Bidang Pemerintahan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Dan Lembaga Kemasyarakatan Yang Diarahkan Untuk Mencapai Tujuan Tercapaiannya Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas Dalam Arti Menurunnya Angka Kemiskinan Dan Masyarakat Berdaya Guna.

Berdasarkan Hasil Rekapitulasi Kami Usulan Desa Sebanyak 166  Usulan Dengan Rincian :

Desa Kubutambahan : 48 Usulan

Desa Bukti : 17 Usulan.

Desa Bulian : 22 Usulan.

Desa Depeha : 12 Usulan.

Desa Tunjung : 12 Usulan.

Desa Tajun : 12 Usulan.

Desa Bengkala : 17 Usulan.

Desa Bila : 12 Usulan.

Desa Tamblang : 19 Usulan.

Desa Bontihing : 9 Usulan.

Desa Pakisan : 15 Usulan.

Desa Tambakan : 7 Usulan.

Desa Mengening : 14 Usulan

 

Adapun Proses Yang Diamanatkan Sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Usulan Musrenbangdesa  Dalam Forum Musrenbang Kecamatan Kali Ini Merupakan Tahap Validasi Usulan Dikaitkan Dengan Program Skpd, Merekap Usulan Yang Sudah Divalidasi, Selanjutnya Merengking Usulan Yang Sama Di Desa Yang Bersangkutan Dan Antar Desa Di Wilayah Kecamatan, Merekap Usulan Musrenbang Desa Yang Sudah Direngking Dan Menginput Secara Online Untuk Proses Lebih Lanjut Di Tingkat Kabupaten.

Kami Berharap Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kubutambahan Yang Kita Awali Dengan Proses Pra Musrenbang Hari Ini Dapat Berjalan Lancar Dan Menghasilkan Keputusan Yang Terbaik Dalam Rangka Memajukan Pembangunan Desa Diwilayah Kecamatan Kubutambahan Sudah Barang Tentu Sesuai Dengan Potensi Wilayah Masing Masing.