Tujuan Rakor ini, untuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam menerapkan prilaku Disiplin Prokes ( Protokol Kesehatan ) dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19 ) di Wilayah Kecamatan Kubutambahan.
Seijin Camat Kubutambahan, Kasi Trantib dan Satpol PP Made Bagia membuka langsung Rakor didampingi Kasat Pol PP Kab Buleleng yang diwakili oleh Mohammad Ansori selaku Kabid Sumber Daya Aparatur, Kapolsek Kubutambahan diwakili oleh Wakapolsek Iptu Ketut Budayana, dan Danramil Kubutambahan diwakili oleh Bantikomsos Serma Made Remaja .
Dalam kesempatan ini, Kasi Trantib dan Satpol pp mengharapkan kerjasama dan sinergitas Dinas dan Adat untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat, yang mana masih ada ditemui pelanggaran pelanggaran tidak memakai masker saat beraktivitas keluar rumah.