Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten buleleng Tahun Anggaran 2018 bersama eksekutif. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng Senin,(17/06).
Dalam Kesempatan ini, Camat Kubutambahan yang diwakili oleh Sekcam Kubutambahan Gde Agus Ngurah Suryawan,S.Sos menghadiri Rapat tersebut, Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SE bersama anggota Badan Anggaran DPRD Buleleng. Sementara dari pihak eksekutif dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd dan dihadiri Seluruh Pimpinan SKPD lingkup Kabupaten Buleleng.