(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Rapat Koordinasi dan Pembahasan Penanggulangan Bencana

Admin kubutambahan | 17 Desember 2015 | 634 kali

Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kubutambahan, Kamis(17/12) sekitar pukul 14.00 wita bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan Rapat Koordinasi dan Pembahasan Penanggulangan Bencana diadakan dengan menghadirkan PHDI, para Perbekel, Kelian Desa Pakraman, Pecalang dan Linmas se-Kecamatan Kubutambahan. Camat Kubutambahan bersama Kapolsek Kubutambahan dan Danramil Kubutambahan mengadakan pertemuan ini guna mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak di harapkan dalam perayaan natal dan tahun baru 2016, pembahasan penanggulangan bencana dan pembahasan kegiatan kecamatan. Pada pertemuan tersebut Tim Kecamatan juga mengundang narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng terkait dengan pembahasan penanggulan bencana di wilayah Kecamatan Kubutambahan. Camat Kubutambahan Drs. Komang Sumertajaya membuka pertemuan tersebut dengan pembahasan kegiatan kecamatan, pertama pembahasan Musrenbang Desa sesuai acuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014. Kedua pembahasan Kunker Bupati Buleleng yang dijadwalkan pada 23 Desember 2015 dengan rute dari Puskesmas Kubutambahan II menuju Pembangunan Kantor Bumdes Tajun dilanjutkan ke Peningkatan Jalan Alas Sari Desa Tajun dan terakhir menuju Peningkatan Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Kelompok Tani Ternak Kerti Winangun Desa Bukti. Pada kesempatan yang sama Kapolsek Kubutambahan AKP. I Komang Sura Maryantika, SH dan Danramil Kubutambahan Kapten Inf. Made Widiarta masing-masing memberikan materi tentang keamanan dan ketertiban dalam perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2016 hal ini bertujuan untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kubutambahan. Dengan berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kalender Kamtibmas Polsek Kubutambahan Tahun 2015 dibuatlah kesepakatan bersama dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2016 dengan para Perbekel dan Kelian Desa Pakraman dengan isi kesepakatan dimana para Perbekel, Kelian Desa Pakraman dan Kelian Banjar Dinas agar ikut mengawasi kegiatan warga masyarakat dalam pelaksanaan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2016, sepakat tidak ada yang menjual petasan/lom-loman, minuman keras dan atau minuman yang mengandung alkohol di desa masing-masing yang diawasi oleh perbekel, kelian desa pakraman dan kelian banjar dinas, terakhir apabila terjadi kesalahpahaman antar dusun dan desa agar diselesaikan secara musyawarah mufakat antar masing-masing kelompok yang didampingi oleh perbekel dan kelian desa pakraman. Ditemui usai mengikuti pertemuan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Buleleng I Ketut Sensus sangat mengapresiasi kegiatan positif yang diadakan oleh Kecamatan Kubutambahan karena untuk pertama kalinya pertemuan dengan mengundang BPBD Kabupaten Buleleng sehubungan dengan pemberian informasi tentang penanggulangan bencana kepada para perbekel, kelian desa pakraman, pecalang dan linmas hansip.