( 17/4/2018) Bertempat di Kantor Perbekel Desa Bukti Rapat koordinasi antar perbekel se- kecamatan kubutambahan hadir dalam kesempatan ini Camat Kubutambahan Drs Komang Sumertajaya berserta Para Kasi Kecamatan Kubutambahan, Ketua Forkom Perbekel Se- Kecamatan Kubutambahan, Kapolsek Kubutambahan, Dinas NIVO Kecamatan Kubutamabahan,Perbekel Se- Kecamatan Kubutambahan, Tim pendamping Desa,Perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, RSUD Kabupaten Buleleng, BPJS Kabupaten Buleleng.
Dalam hal ini Camat Kubutambahan Drs Komang Sumertajaya menyampaikan Bahwa untuktahun 2018 Desa harus segera menyesuaikan untuk perubahan APBDesa untuk pemenuhan HOK minimal 30% dibidang pembanggunan Desa secara akumulasi dan sepakat untuk menyesuaikan atau merubah kegiatan APBDesa masing-masing. Baik itu kegiatan terkait Festifal Kecamatan, Pengadaan Buku Perpustakaan, Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, sesuai mekanisme dan prosudur yang berlaku.dan camat kubutambahan dan perbekel berharap kepada BPJS,RSUD,Dinsos agar meningkatkan pelayanaan kepada Masyarakat peserta secara efektif, cepat dan tepat untuk kepuasan dan peningkatan tingkat kesehatan Masyarakat. dan agar menyampaikan kepada Instansi /Pejabat diatas yang punya kewenangan untuk menindak lanjuti harapan dan permasalahan dimasyarakat terkait pelayanan Kesehatan.