Mewakili Camat Kubutambahan, Sekcam Kubutambahan Gde Agus Ngurah Suryawan,S.Sos hadiri Rapat Pelaksanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan Umum pembangunan Bendungan Tamblang, Selasa 2 April 2019 bertempat diKantor Pertanahan Kabupaten Buleleng.
Sesuai dengan keputusan Gubernur Bali Nomor : 779/01-A/HK/2019,Tanggal 20 Pebruari 2019, tentang pembangunan bendungan tamblang di Kabupaten Buleleng.
Bendungan ini terletak di Dua Kecamatan, Yakni Kecamatan Kubutambahan ( Desa Bila Dan Desa Bontihing ) dan Kecamatan Sawan ( Desa Sawan dan Desa Bebetin ) dengan Seluas 58,79 Ha yang terdiri dari 152 Kepemilikkan (161 Bidang )dengan Anggaran biaya pembebasan Tanah Rp.300.000.000.000 yang diperkirakan jangka waktu penyelesaian selama 183 hari.