Mengoptimalkan pengelolaan persampahan di Kabupaten Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan bupati tentang izin pengelolaan sampah di kabupaten buleleng.
Camat kubutambahan yang di wakili Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kantor Camat Kubutambahan I Ketut Suarsa,SE menghadiri rapat tersebut yang di laksanakan di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kab Buleleng, Jumat (1/3 )
Rapat di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dan di dampingi oleh Kepala Bidang Penyediaan Sarana Prasarana Persampahan. Yang dihadiri oleh masing-masing OPD yang terkait dengan tujuan untuk mengatur usaha pengepul sampah yang bergerak di bidang usaha pengumpulan sampah, bidang usaha pengangkutan sampah, dan bidang usaha pengolahan sampah.