Rapat penerima dan pertanggungjawaban hibah di 3 Kecamatan, Tejakula, Kubutambahan, Sawan dari Bagian Kesra Setda Kab. Buleleng, bertempat di kantor KB, Jumat (6/12)
Rapat dipimpin langsung oleh Kasubbag Kemasyarakatan Kesra Setda Kab. Bll didampingi tim teknis hibah. Rapat membahas mengenai hibah yg sudah cair di tahun 2019, yang belum membuat dan menyetor LPJ, diingatkan utk tenggang waktu batasnya sampe tgl 30 Desember 2019, diharapkan kerjasamanya para penerima hibah agar dapat segera menyelesaikan LPJ berdasarkan teknis pedoman yg ditentukan.