Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. BUMDes sebagai suatu lembaga ekonomi modal usahanya dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri. Ini berarti pemenuhan modal usaha BUMDes harus bersumber dari masyarakat. Dengan tujuan agar dana tersebut dapat dikembangkan untuk dapat membantu pembangunan desa, memberikan pelayanan kebutuhan untuk usaha produktif masyarakat.
Bertepat di kantor Kelapa Desa Bulian, Minggu, 5 Desember 2020 telah dilaksanakan rapat Pra RAT ( Rapat Anggota Tahunan ) Bumdes. Rapat ini dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Bulian, Bapak Kelian Adat Desa Bulian, Bapak Ketua Bumdes beserta anggota dan pengawas , Bapak Ketua BPD dan anggota beserta Kepala Dusun Desa Bulian.
Bapak Ketua BUMDesa I Wayan Budanawa, membacakan laporan pertanggungjawaban BUMDesa sepanjang tahun 2019, Proyeksi BUMDes Bulian mengelola dua unit usaha yaitu Unit Simpan Pinjam dan Unit Toko. Memaparkan Laba & SHU yang setiap tahun terus meningkat secara signifikan sehingga BUMDesa Bulian dinyatakan “sehat”
Bapak Perbekel Bulian I Made Sudirsa, dalam sambutannya mengapresiasi BUMDes karena rapat ini dilaksanakan sangat awal sekali dan tanpa keterlambatan. Selain itu beliau juga menyatakan sebagai seorang perbekel ingin perekonomian desa berkembang setingkat kecamatan, sesuai dengan visi – misinya, beliau ingin kedepannya Desa Bulian menjadi pusat Grosir 9 bahan pokok dengan bekerja sama dengan distributor Unilever di Singaraja juga dengan Distributor penjual beras dari luar daerah, sehingga kita bisa menyamakan harga grosir di kota dengan di desa sehingga kita bisa bekerja sama dengan BUMDesa lain untuk mengambil barang grosir ke BUMDes milik kita .
Begitu pula dengan sambutan bapak Ketua BPD I Made Ragia, “saya selaku ketua BPD & Penyelamat asset mengucapkan terimakasih karena kepengurusan Bumdes sangat bagus sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bumdes itu sendiri untuk menabung atau menyimpan asset lainnya di BUMDes sehingga roda perekonomian desa berjalan dengan sangat baik.
Setelah pembahasan RAT BUMDesa, selanjutnya dilanjutkan pembahasan serah terima jabatan pengurusan Sampah & Air yang dulunya dikelola oleh Pemdes yang akan diserahkan ke BUMDes pada tanggal 10 Januari 2019 mendatang.
Sumber Berita : https://www.facebook.com/profile.php?id=100015089763099&__tn__=%2CdlC-R-R&eid=ARBqvURLzb43yfwHX7rM11YhbgvqRTp3IyPX2AhU4p5ksu8Lf4KjKgY_mEf9NDaxWdX_k5DbxYokZ2DD&hc_ref=ARTNZEvQNLkdtA85Rcy4LJmoxp15U9suGBSAegLRt6Pi-M6ofwVml1TYJftOvw6JJn8&ref=nf_target