Realisasi Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Bali untuk Subak Abian
Admin kubutambahan | 04 Juni 2020 | 721 kali
Subak Abian Tanah Barak sejak 1 Juni 2020 mulai melaksanakan kegiatan pembangunan kamar mandi dengan sumber dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Subak dan Subak Abian Pemerintah Provinsi Bali tahun 2020 yang telah masuk ke rekening Kas Desa Tajun per tanggal 12 Mei 2020.
Ada 8 Subak Abian di Desa Tajun yang mendapatkan BKK, yaitu Subak Abian Tanah Barak, Subak Abian Pengubengan, Subak Abian Tampak Sa, Subak Abian Bukit Pudeh, Subak Abian Bukit Buahan, Subak Abian Batu Rimpi, Subak Abian Batu Ngadeg, dan Subak Abian Tampul Sari.
Masing-masing subak mendapatkan bantuan Rp 50 juta. Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan piodalan, pembangunan, dan operasional subak dan Pemerintah Desa.
Subak Abian Tampak Sa, Batu Rimpi, dan Tanah Barak telah melakukan kegiatan piodalan. Dana bantuan untuk kegiatan piodalan akan direalisasikan jika SPJ yang memuat nota belanja selesai dibuat oleh subak dan Pelaksana Kegiatan (PK).
Sementara itu, bagi subak yang tidak melaksanakan kegiatan baik karena pandemi covid-19 atau hal lain, dana bantuan tidak akan dikembalikan ke rekening kas Provinsi Bali sesuai dengan Juknis BKK tahun 2020.
Sumber Berita : http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/942