(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Kubutambahan Dimulai, Butuh 8 Hari Selesaikan 189 TPS

Admin kubutambahan | 20 April 2019 | 230 kali

Kecamatan Kubutambahan,Kabupaten Buleleng, memulai rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu tingkat kecamatan, yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Camat Kubutambahan, Sabtu ( 20/4/2019 ).

Dari situasi di Kantor Camat Kubutambahan beberapa saksi dari partai politik, caleg, maupun capres, mulai berdatangan.

Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka Kecamatan Kubutambahan baru dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan ditinjau langsung dari Bawaslu Bali dan Kabupaten.

Ditemui di Ruang Kerja Camat Kubutambahan, Drs Made Suyasa, M.Si menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Kubutambahan yang sudah menyalurkan hak suaranya yang sudah terlaksana pada 17 April 2019.

“ Situasi Pemilu 2019 di Kecamatan Kubutambahan berjalan aman, damai, dan Lancar, dan semoga pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara hari ini yang sudah dijadwalkan berjalan lancar”, harapnya suyasa.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kubutambahan, Nyoman Arjana mengatakan pada rekapitulasi pertama ini, pihaknya akan menyelesaikan rekapitulasi suara dari Desa Kubutambahan yang terdiri dari 32 TPS dan Desa Mengening yang terdiri dari 5 TPS, dan untuk selanjutnya akan dilaksanakan secara berjenjang 24-27 April 2019 sesuai dengan surat undangan yang diedarkan.

Proses perhitungan suara yang dihadiri oleh Ketua PPK Kec Kubutambahan, Ketua PPS di Wilayah Kec Kubutambahan, Panwaslu Kec Kubutambahan, Saksi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Saksi Partai Politik Peserta Pemilu, dan Saksi Calon Anggota DPD peserta Pemilu, yang mana semua saksi menghadirikan 2 Orang dengan membawa dan menyerahkan surat mandat.

Total TPS se-kecamatan Kubutambahan adalah 189 TPS dengan jumlah DPT yang mencapai 50.924 terdiri dari 26.066 laki-laki dan 24.858 perempuan.