Sabung Ayam ( Tajen ) di Kecamatan Kubutambahan di Hentikan
Admin kubutambahan | 05 Oktober 2020 | 321 kali
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimcam ) Kubutambahan melaksanakan pertemuan dengan para penyelenggara / Bandar Sabung Ayam ( Tajen ) yang bertempat di Aula Kantor Camat Kubutambahan, Rabu (30/9).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,. Didampingi Danramil Kubutambahan atau yang mewakili, Kapolsek Kubutambahan atau yang mewakili, Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan, dan Para Bandar / Penyelenggara Sabung Ayam ( Tajen ) di Kecamatan Kubutambahan.
Dalam koordinasi dan pendekatan yang dilaksanakan Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa, M.Si,. Menyampaikan sesuai dengan Pergub No 46 Tahun 2020 dan surat edaran Gubernur Bali agar menghentikan kegiatan sabung ayam atau tajen. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Camat Kubutambahan meminta kepada para penyelenggara / Bandar Sabung Ayam ( Tajen ) dalam pertemuan ini untuk mengindahkan instruksi ini. Pertemuan yang berlangsung satu jam ini menghasilkan kesepakatan untuk sabung ayam ( Tajen ) di Kecamatan kubutambahan distop .
Cakub suyasa menambahkan seluruh Penyelenggara Sabung Ayam ( Tajen ) yang hadir siap melaksanakan instruksi penghentian kegiatan tajen. “ semua mendukung, Bandar Tajen sudah sepakat atau setuju tidak ada lagi,” tutupnya.