Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid 19 Kabupaten Buleleng Sosialisasikan Pergub 46 Tahun 2020 di Kecamatan Kubutambahan
Admin kubutambahan | 30 Agustus 2020 | 214 kali
Kegiatan Hari ini, Senin 30 Agustus 2020 Polisi Pamong Praja Kecamatan Kubutambahan yang dipimpin Langsung Oleh Kasi Trantib Pol PP I Made Bagia Beserta Anggota ikut mendampingi kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Upaya Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru dari Tim Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid 19 Kabupaten Buleleng
Adapun tujuan dari sosialisasi Pergub ini untuk meningkatkan angka kesembuhan dan mengendalikan angka kematian masyarakat di masa pandemi COVID-19. Selain itu, untuk terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi secara produktif dan aman untuk mengurangi dampak psikologis warga masyarakat akibat pandemi COVID-19.
Disamping itu dijelaskan, setelah diadakan Sosialisasi ini diharapkan untuk ditindaklanjuti dan Sanksi bagi pelanggar, dikenakan sanksi administratif, yakni: 1) bagi perorangan yang melakukan perjalanan dan/atau berkegiatan ke Bali, antarkabupaten/kota di Bali dan/atau di tempat yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, berupa, penundaan pemberian pelayanan administrasi sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi, dan membayar denda administratif sebesar Rp. 100.000 (Seratus ribu rupiah) bagi yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas dan berkegiatan di luar rumah.
Sementara bagi pelaku usaha, penanggung jawab tempat dan fasilitas umum membayar denda administratif sebesar Rp.1.000.000 yang tidak menyediakan sarana pencegahan COVID-19. Selain itu, rekomendasi pembekuan sementara izin usaha kepada pejabat/instansi yang berwenang
Selain sanksi, Perorangan, Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara, Penanggung Jawab Tempat dan Fasilitas Umum juga dapat dikenakan sanksi lainnya sesuai Awig-awig atau Pararem Desa Adat atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Hadir Dalam Kegiatan ini, Polres Buleleng, Kodim, Dinas Perhubungan, BPBD Kab Buleleng, POL PP Kab Buleleng, Anggota Polsek Kubutambahan , dan Koramil Kubutambahan 1909 /02 Kubutambahan.