(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

SOSIALISASI BNNK, MENGENING BEBAS DARI NARKOBA ORANG TUA SEBAGAI PEDOMAN DAN PENGAWAS TERHADAP ANAK

Admin kubutambahan | 11 November 2019 | 450 kali

Rabu, 6 Nopember 2019 Sosialisasi dari anggota BNNK mengenai bahaya dan dampak narkoba bagi masyarakat desa ataupun grenerasi muda. Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropikam, dan obat terlarang. Narkoba terdapat banyak jenis diantaranya Morfin,Heroin/Putaw,Kokain,Ganja, dan Kodein. Apabila terdapat orang yang memakai obat terlarang tersebut maka orang itu akan terus kecanduan dan ketergantungan, maka dari itu para pemakai diperuntukan untuk melakukan rehabilitasi.

BNNK merupakan singkatan dari Badan Narkotika Nasional adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah dibidang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya.

Salah satu anggota dari tim BNNK mengatakan "sudah terdapat 66 orang yg telah memakai obat tersebut dari beberapa penyuluhan yang telah dilakukan, para pemakai akan melakukan rehabilitasi supaya mereka tidak ketergantungan atau memakai obat tersebut".

Dari penjelasan yang telah dilakukan, perangkat desa melakukan tes urin, dan hasilnya perangkat desa negatif menggunakan obat terlarang tersebut. Janganlah coba-coba memakai obat tersebut selain menghancurkan masa depan kita, orang tua keluarga serta negara pun akan hancur akan hal itu. dari sekarang bangunlah negara ini dengan bebas dari Narkoba, dengan "Say No To Drug".

Sumber Berita : http://mengening-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/148