Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pendapatan Kabupaten Buleleng menggelar Penyuluhan Pajak Daerah 2016. Penyuluhan merupakan faktor penting dalam menimbulkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak, apalagi penyuluhan tersebut bisa diterima secara efektif terhadap wajib pajak. Dampaknya pun tak tanggung-tanggung yakni penerimaan negara akan semakin meningkat jika wajib pajak sadar akan kewajibannya membayar pajak. Selasa(29/11) bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Penyuluhan Wajib Pajak yang digelar oleh Dinas Pendapatan Kabupaten Buleleng tersebut dibuka langsung oleh Camat Kubutambahan Drs. Komang Sumertajaya, beliau berharap dengan adanya penyuluhan ini akan lebih meningkatkan kesadaran wajib pajak dan peserta sosialisasi diharapkan bisa menyimak dengan baik apa saja yang disampaikan narasumber terkait pajak daerah.
Download disini