(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Kubutambahan

Admin kubutambahan | 20 Agustus 2015 | 482 kali

Sesuai dengan Undang-Undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis(20/8) bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan Tim Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng mengadakan Sosialisasi pajak Daerah dengan tujuan menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan adanya LHP BPK karena setiap peraturan yang merupakan pembebanan kepada masyarakat harus disosialisasikan. Kepala Bidang Pembukuan, Pelaporan, dan Penyuluhan Dispenda Kabupaten Buleleng Putu Kusdianto, SE bersama, Kasi Peagihan dan Keberatan Bidang Pajak Daerah Dispenda Kabupaten Buleleng Ida Bagus Perang Wibawa, SE, Kepala Seksi Penyuluhan Ni Wayan Puspa.S.Sos dan Staf Pajak Bumi dan Bangunan Putu Parwiarsa yang juga didampingi Plt. Kasi Pelayanan Umum Ketut Mendak Orda menghadirkan Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan dan Pengusaha yang ada di wilayah Kecamatan Kubutambahan. Ditemui setelah memberikan materi Putu Kusdianto, SE berharap dengan diadakannya sosialisasi ini kesadaran akan wajib pajak bisa ditingkatkan.