Kubutambahan – Senin,9 Juli 2018 bertempat di Ruang rapat kantor Camat Kubutambahan Sosialisasi Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum ( LPJU ) dilaksanakan dengan Nara Sumber dari Tim PUPR Kabupaten Buleleng, Tim PLN Rayon Tejakula, Tim AKLI, Camat Kubutambahan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan I Nyoman Budiarsana,SH hadir dalam Sosialisasi ini Perbekel Se- Kecamatan Kubutambahan.
Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan instalasi jaringan listrik yang merupakan konsumen listrik dari PLN. Kegunaan dari PJU ialah untuk memberikan penerangan kepada lingkungan, seperti Jalan raya, komplek perumahan, atau di lingkungan pabrik. Dengan adanya penerangan lampu dari PJU maka lingkungan menjadi lebih aman, karena dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam hal ini Lampu Penerangan jalan umum ( LPJU ) pada tahun 2018 dari hasil evaluasi di lapangan terhadap 2 Klasifikasi LPJU Resmi dan tidak resmi, sesuai data per juni 2018 Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng membayar biaya rek LPJU se – Kabupaten Buleleng senilai Rp. 1,3 M dengan rincian beban 25% ( resmi) dan 75% ( tdk resmi). Maka terhadap masalah itu diharapkan kepada Perbekel untuk mendata dan melaporkan kepada Dinas PUPR Kabupaten Buleleng untuk mencari solusi bersama dengan PLN.’ujar Nara Sumber Dinas PUPR kab.Buleleng’.