Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di Kecamatan Kubutambahan
Admin kubutambahan | 25 Agustus 2020 | 185 kali
Dalam rangka penyamaan persepsi terkait Tata Ruang di Wilayah Kecamatan Kubutambahan, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan melalui Bagian Trantib dan Pol PP menggelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Selasa (25/8).
Rapat dibuka langsung oleh Kasi Trantib dan Pol PP Kec Kubutambahan I Made Bagia dengan Narasumber dari PUPR Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Kabid Tata Ruang dan Bina Konstruksi Bapak Gede Ngurah Dharma Seputra ST.M.AP dan Kasi Perencanaan Tata Ruang Ibu Yulita Wulandari.
Seperti yang dijelaskan oleh Kasi Perencenaan Tata Ruang Dinas PUPR Kab Buleleng ( Yulita Wulandari ) Adapun tujuan dari Tata Ruang Wilayah yakni mewujudkan ruang yang berkualitas ,serasi ,aman ,nyaman,produktif,berjatidiri,berbudaya Bali ,berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sebagai pusat pengembangan pertanian dalam arti luas,perikanan ,industri dan pariwisata yang berlandaskan Tri Hita Karana.
Hadir dalam Kegiatan ini, Forum Pimpinan Kecamatan Kubutambahan, Ketua Forkom dan Perbekel se Kecamatan Kubutambahan beserta Danton Linmas Hansip masing masing Desa.