(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sosialisasi UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pembentukan Pejabat Pengelola (KIP) Informasi & Dokumentasi (PPID) Desa dan Kelurahaan

Admin kubutambahan | 12 Februari 2019 | 292 kali

Sosialisasi UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pembentukan Pejabat Pengelola (KIP) Informasi & Dokumentasi (PPID) Desa dan Kelurahaan.Diselenggarakan Selasa,12 Pebruari 2019 bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja.

Acara Secara Resmi dibuka Oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Buleleng Drs  Gede Suyasa,M.Pd Dengan Nara Sumber dari Ketua PPID Kab Buleleng (Kadis Kominfosandi ) Dr.Drs. I Ketut Suweca,M.Si dan Ketua Komisi Informasi Bali I Gede Agus Astapa,S.Sos,S.I.Kom,M.M.hadir Sekcam Kubutambahan Gde Agus Ngurah Suryawan,S.Sos .

Sosialisasi ini menginformasikan tentang Keterbukaan Informasi yg bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik serta Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas.