Petugas Sensus Penduduk September (SP September) tahun 2020 telah melakukan pendataan ke rumah-rumah warga sejak Selasa tanggal 1 September 2020. Pendataan diantar oleh Ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau Kelihan Banjar Dinas terutama untuk mendata warga yang bekerja dan merantau. Pendataan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan tatanan kehidupan baru.
Ketut Budiarta, Petugas SP September Desa Tajun, ketika dikonfrimasi, Jumat (4/9) sore, menerangkan bahwa pendataan telah dilakukan di 3 Banjar Dinas, yaitu Banjar Dinas Pudeh, Banjar Dinas Pasek, dan Banjar Dinas Batu Ngadeg.
“Progres di Pudeh 160 KK dengan targer 380 KK bisa lebih. Progres di Pasek 109 KK dengan target 400 KK bisa lebih. Progres di Batu Ngadeg khusus warga yang berada wilayah Tajun sudah selesai 104 KK. Sedangkan warga Banjar Dinas Batu Ngadeg yang tinggal di Wilayah Sembiran akan di data oleh Petugas Sensus Desa Sembiran,” jelasnya.
Mengenai target keseluruhan, Budiarta tidak bisa memastikan berapa jumlah KK yang akan di data yang jelas semua warga harus terdata. “Seluruh warga yang tinggal di Wilayah Desa Tajun wajib tercatat. Tidak bisa ditargetkan berapa,” tandasnya.
Lebih lanjut, Budiarta menambahkan bahwa masyarakat sangat kooperatif dan menerima kedatangan Peugas Sensus dengan baik. Walaupun ada sedikit kendala yaitu agak sulit menemui warga saat ini karena warga bekerja memetik cengkeh.
“Masyarakat pada dasarnya menyambut dengan baik kedatangan Petugas Sensus. Kendalanya banyak warga yang bekerja karena musim cengkeh. Namun, sudah bisa dibantu melalui informasi Ketua Satuan Lingkungan Setempat,” ujarnya.
Akibat covid-19 pendataan yang mulanya direncanakan sampai akhir bulan September dipercepat menjadi sampai tanggal 15 September. Namun, Budiarta meyakini semua warga Desa Tajun pasti tercatat pada SP September.
“Yakin, karena Petugas Sensus sudah bawa data penduduk dari BPS hasil kerja sama dengan Disdukcapil Buleleng,” tegasnya.
Sumber : http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/973-SP-September--Petugas-Sensus-Pastikan-Semua-Warga-Tajun-Akan-Tercatat