(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Survei kelokasi penerima bantuan rehab rumah tahun 2020

Admin kubutambahan | 21 November 2019 | 222 kali

Setelah melalui Musdes Calon Penerima Rehab Rumah pada kamis, (21/11) selang sehari tepatnya pada hari sabtu, (23/11) tim dari Dinas Perkimta Kab.Buleleng datang untuk menyurvei langsung di dua banjar dinas yaitu Bd.Bukti dan Bd.Mekar sari ke masing-masing calon penerima bantuan. Kemudian dilanjutkan pada hari minggu(24/11) di banjar dinas sanih dengan di dampingin oleh BPD bersama Kadus-kadus di bnjar dinas masing-masing untuk mengecek kondisi rumah penerima bntuan apakah layak atau tidak sebagai penerima rehab rumah.

  

Adapun syarat tambahan bagi calon penerima bantuan rehab rumah antara lain :

1. Mampu berswadaya

2. Memiliki lahan sendiri

3. kalau tidak memiliki lahan ( nyakap ) harus mempunyai surat pernyataan pinjam lahan dr pemilik lahan seumur hidup.

  

Kemudian untuk informasi bahwa semua calon penerima bantuan rehab rumah hari ini senin, (25/11) diwajibkan hadir di kantor kepala desa jam 10 pagi untuk mendapatkan pengarahan lebih lanjut dari tim kabupaten.

mengutip dari BPD Bukti Sumber Berita : FB Kantor Perbekel Bukti