Sebagai Upaya Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Tim Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Kab Buleleng yang terdiri dari Bagian Hukum Kab Buleleng, Badan Keuangan Daerah Kab Buleleng, Inspektorat Kab Buleleng dan PMD Kab Buleleng melaksanakan Pembinaan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Sumber - Sumber pendapatan Desa, yang dilaksanakan di Kantor Camat Kubutambahan,Selasa ( 30/7 ).
Seijin Camat Kubutambahan, Acara dibuka Langsung oleh Kasi Pemerintahan yang diwakili Staf Pemerintahan Made Sukanatha,S.Sos,.dimana dihadiri oleh Sekretaris Desa ( SEKDES ) dan Kaur Keuangan Se - Kecamatan Kubutambahan.