Tim Penilaian Barang Milik Daerah Kabupaten Buleleng melakukan penilaian Barang Milik Daerah di Kantor Camat Kubutambahan,Senin(12/11).
Menindak lanjuti Nota Dinas dari Sub.Bidang Pemanfaatan dan penghapusan perihal Permohonan Penilaian Aset yang akan dipindahtangankan melalui usulan pada kantor Camat Kubutambahan.No :028/478/Cmt Kbt/2018, Perihal Usulan penghapusan,tanggal :31 Juli 2018.
Adapun barang yang di Nilia antara lain : PC Unit , Kipas, Galon , Kamera, Tablet , Gelas, Sendok,Piring,Wirlles Router ,Rak Piring,Modem,FD.