(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Staf Operator Website Kecamatan Kubutambahan Ikuti Sosialisasi Literasi Digital tentang Bahaya Judi dan Pinjaman Online.

Admin kubutambahan | 25 Maret 2025 | 19 kali

Singaraja, 25 Maret 2025 - Staf Operator Website Kecamatan Kubutambahan turut serta dalam sosialisasi literasi digital yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Dinas Kominfos Provinsi Bali dengan mengandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Acara yang bertemakan "Waspada Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) di Media Sosial" ini diadakan di Ruang Rapat Unit IV, Kantor Bupati Buleleng.


Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai bahaya judi dan pinjaman online, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Singaraja ke-421.


Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, yang menekankan pentingnya literasi digital di era perkembangan teknologi yang pesat. Narasumber dari Relawan TIK Bali dan OJK Bali memberikan materi mengenai etika digital, bahaya judi dan pinjaman online ilegal, serta pengelolaan keuangan yang bijak.


Selain staf operator website dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buleleng, termasuk Kecamatan Kubutambahan, acara ini juga diikuti oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Buleleng. Pegiat literasi digital, Ida Bagus Ketut Agung Ludra, bertindak sebagai moderator.


Dalam sambutannya, Kadis Suwarmawan menyoroti ancaman nyata dari judi online yang dapat merugikan secara finansial dan psikologis. Ia juga mengingatkan tentang risiko keamanan data pribadi yang seringkali terabaikan dalam praktik judi online ilegal.


Perwakilan Relawan TIK Bali, I Gede Putu Krisna Juliharta, menekankan pentingnya etika digital dan kewaspadaan terhadap tawaran menggiurkan di dunia maya. Sementara itu, perwakilan OJK Bali, Anak Agung Ngurah Surya, memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan yang bijak dan investasi yang aman.


Keikutsertaan staf operator website Kecamatan Kubutambahan dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen kecamatan dalam meningkatkan literasi digital di kalangan ASN dan masyarakat. Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dapat disebarluaskan di wilayah Kecamatan Kubutambahan sehingga masyarakat lebih waspada terhadap bahaya judi dan pinjaman online ilegal.