Singaraja, 28 Oktober 2024 – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP,M.AP, secara aktif mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng pada Senin pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan penjelasan Bupati terkait sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, termasuk Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Kubutambahan turut menyimak paparan mengenai Ranperda yang disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, yakni Ranperda tentang APBD TA 2025, Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang kerjasama daerah, Ranperda tentang penyertaan modal BUMD, dan Ranperda tentang penanggulangan bencana. Penyampaian berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng
Pj Bupati Lihadnyana menyampaikan pada Ranperda tentang APBD TA 2025, pendapatan daerah ditargetkan naik sebesar 8,45 persen menjadi Rp2,488 triliun. Sementara pos belanja daerah juga dirancang naik sebesar 6,66 persen bila dibandingkan dengan APBD Induk TA 2024. Angka ini disusun menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja dan berorientasi pada pencapaian hasil atau kualitas sesuai rencana kerja pembangunan daerah kabupaten Buleleng yang telah ditetapkan.
Kehadiran seluruh pimpinan OPD termasuk Camat Kubutambahan dalam rapat ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.