(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasi Ngurah Semarajaya Kecamatan Kubutambahan Hadiri Rapat Peningkatan Kapasitas LPM Desa/Kelurahan.

Admin kubutambahan | 14 November 2024 | 14 kali

Kasi Ngurah Semarajaya Kecamatan Kubutambahan Hadiri Rapat Peningkatan Kapasitas LPM Desa/Kelurahan.

Singaraja, 14 November 2024 – Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan, I Ngurah Semarajaya Seputra, S.Sos., menghadiri Rapat Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa/Kelurahan yang bertempat di Gedung Laksmi Graha Singaraja. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kedudukan LPM di desa dan kelurahan serta meningkatkan kapasitas mereka dalam mendukung pembangunan desa.

Acara dibuka langsung oleh Bapak Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE yang juga bertindak sebagai pengisi materi. Kegiatan ini dihadiri oleh Tenaga Ahli dari Kabupaten Buleleng, Wayan Wertini, Kasi Pembangunan dari sembilan kecamatan, dan Ketua LPM dari masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng. 

Dalam sambutannya, Dewa Nyoman Suarjana Putra menekankan pentingnya peran LPM sebagai mitra kerja Pemerintah Desa. Sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Desa terkait Lembaga Kemasyarakatan Desa, LPM diharapkan dapat terlibat aktif dalam perencanaan dan pemantauan pembangunan desa, termasuk dalam kegiatan penyusunan RKPDesa dan APBDes.

Beliau juga menyoroti perlunya pengukuhan LPM melalui Surat Keputusan (SK) dan mengajak seluruh peserta rapat untuk memastikan LPM dapat berdaya guna, bukan diperdayakan. Dengan demikian, keberadaan LPM diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.