(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Berdasarkan Keppres 10/2024, hari pemungutan suara Pemilu 2024 diterapkan sebagai Hari Libur Nasional. Penetapan ini dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada WNI untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Admin kubutambahan | 12 Februari 2024 | 96 kali

Berdasarkan Keppres 10/2024, hari pemungutan suara Pemilu 2024 diterapkan sebagai Hari Libur Nasional. Penetapan ini dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada WNI untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Download disini