PERMAKLUMAN
Sehubungan dengan adanya perbaikan pada perangkat cetak Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Camat Kubutambahan, dengan ini kami informasikan bahwa untuk sementara waktu pelayanan pencetakan KIA belum dapat dilaksanakan.
Sementara itu, pelayanan perekaman dan administrasi kependudukan lainnya tetap berjalan seperti biasa.
Pelayanan pencetakan KIA akan kembali dilaksanakan setelah proses perbaikan perangkat selesai. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan mengucapkan terima kasih atas pengertian serta kesabaran masyarakat.
Kubutambahan, 2 Nopember 2026