Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.8.1.2/1615/Dukcapil Tanggal 6 Pebruari 2024, maka bersama dengan ini kami sampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng akan melaksanakan Pelayanan Perekaman KTP-el dan Cetak KTP-el pada :
Hari : Kamis s/d Minggu
Tanggal : 8 s/d 11 Pebruari 2024
Waktu : 08.00-14.00 WITA
Tempat : Kantor Camat Kubutambahan