(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pelayanan Cetak KTP dan IKD di Kantor Camat Kubutambahan, Stok Cukup

Admin kubutambahan | 12 September 2024 | 8 kali

Kubutambahan, 12 September 2024 – Pelayanan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Kubutambahan berjalan lancar pada hari ini, Kamis. Data terbaru menunjukkan stok blanko KTP masih mencukupi dengan sisa 218 keping.

Dari total 9 permohonan cetak KTP, terdapat rincian sebagai berikut: 3 permohonan untuk penggantian KTP rusak, 1 permohonan untuk penggantian KTP hilang, dan 2 permohonan untuk perubahan data.

Sementara itu, untuk IKD, Kecamatan Kubutambahan telah menerbitkan 4 IKD yang tersebar di Desa Pakisan, Desa Tajun, Desa Bila, dan Desa Mengening.

Camat Kubutambahan Arya Lanang menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan terus ditingkatkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan memastikan ketersediaan blanko KTP agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.